Surat Keterangan Kelahiran Kelurahan / 2 - Pernyataan dari orang tua kandung atau wali bagi yang tidak memiliki surat keterangan lahir mati;.
Surat kelahiran dari dokter/bidan penolong / sptjm . Surat keterangan kelahiran dari lurah kepala desa setempat . Pernyataan dari orang tua kandung atau wali bagi yang tidak memiliki surat keterangan lahir mati;. Formulir surat keterangan kelahiran (kode f2.02) adalah formulir yang diterbitkan oleh desa/kelurahan sebagai keluaran (output) tahap i dari proses. Kartu tanda penduduk (ktp) orang tua;
Kelahiran terlambat memenuhi syarat berupa:
Sptjm kebenaran data kelahiran (bagi yang tidak memiliki surat keterangan . Formulir surat keterangan kelahiran (kode f2.02) adalah formulir yang diterbitkan oleh desa/kelurahan sebagai keluaran (output) tahap i dari proses. Pernyataan dari orang tua kandung atau wali bagi yang tidak memiliki surat keterangan lahir mati;. Surat kelahiran dari bidan/dokter/penolong kelahiran;; Untuk memperoleh layanan pelaporan kelahiran harus memenuhi syarat berikut ini: Surat keterangan kelahiran dari kelurahan/desa, scan asli, dikirim asli; Kartu tanda penduduk (ktp) orang tua; Foto copy surat nikah orang tua yang sudah diligalisir; Kelahiran terlambat memenuhi syarat berupa: Surat keterangan lahir dari kelurahan; Surat keterangan kelahiran dari lurah kepala desa setempat . 6, nama kepala keluarga, :. Kutipan akta nikah/akta perkawinan orang tua;
Foto copy surat nikah orang tua yang sudah diligalisir; Foto copy kk dan ktp orang tua; Surat keterangan lahir dari kelurahan; 6, nama kepala keluarga, :. Pernyataan dari orang tua kandung atau wali bagi yang tidak memiliki surat keterangan lahir mati;.
Surat keterangan kelahiran dari lurah kepala desa setempat .
6, nama kepala keluarga, :. Sptjm kebenaran data kelahiran (bagi yang tidak memiliki surat keterangan . Pernyataan dari orang tua kandung atau wali bagi yang tidak memiliki surat keterangan lahir mati;. Kutipan akta nikah/akta perkawinan orang tua; Surat keterangan lahir dari kelurahan; Foto copy surat nikah orang tua yang sudah diligalisir; Surat kelahiran dari bidan/dokter/penolong kelahiran;; Foto copy kk dan ktp orang tua; Formulir surat keterangan kelahiran (kode f2.02) adalah formulir yang diterbitkan oleh desa/kelurahan sebagai keluaran (output) tahap i dari proses. Akta nikah/kutipan akta perkawinan dilegalisir; . Kartu tanda penduduk (ktp) orang tua; Surat keterangan kelahiran dari lurah kepala desa setempat . Surat keterangan lahir dari rs (berlaku selama 60 hari pasca kelahiran) atau surat keterangan lahir dari desa/kelurahan (berlaku untuk bayi .
Akta nikah/kutipan akta perkawinan dilegalisir; . Formulir surat keterangan kelahiran (kode f2.02) adalah formulir yang diterbitkan oleh desa/kelurahan sebagai keluaran (output) tahap i dari proses. 5, formulir surat keterangan kelahiran. Kartu tanda penduduk (ktp) orang tua; Surat keterangan lahir dari rs (berlaku selama 60 hari pasca kelahiran) atau surat keterangan lahir dari desa/kelurahan (berlaku untuk bayi .
Untuk memperoleh layanan pelaporan kelahiran harus memenuhi syarat berikut ini:
Surat kelahiran dari bidan/dokter/penolong kelahiran;; Kartu tanda penduduk (ktp) orang tua; Kelahiran terlambat memenuhi syarat berupa: Sptjm kebenaran data kelahiran (bagi yang tidak memiliki surat keterangan . Formulir surat keterangan kelahiran (kode f2.02) adalah formulir yang diterbitkan oleh desa/kelurahan sebagai keluaran (output) tahap i dari proses. Foto copy kk dan ktp orang tua; Akta nikah/kutipan akta perkawinan dilegalisir; . 5, formulir surat keterangan kelahiran. Foto copy surat nikah orang tua yang sudah diligalisir; Pernyataan dari orang tua kandung atau wali bagi yang tidak memiliki surat keterangan lahir mati;. Untuk memperoleh layanan pelaporan kelahiran harus memenuhi syarat berikut ini: 6, nama kepala keluarga, :. Surat keterangan kelahiran dari kelurahan/desa, scan asli, dikirim asli;
Surat Keterangan Kelahiran Kelurahan / 2 - Pernyataan dari orang tua kandung atau wali bagi yang tidak memiliki surat keterangan lahir mati;.. Surat kelahiran dari bidan/dokter/penolong kelahiran;; Akta nikah/kutipan akta perkawinan dilegalisir; . 5, formulir surat keterangan kelahiran. Surat kelahiran dari dokter/bidan penolong / sptjm . Kutipan akta nikah/akta perkawinan orang tua;